Home > Industri/Domain: > Hukum; Layanan hukum > General law
General law
Common terminology used in legal business.
Industry: Hukum; Layanan hukum
Tambah istilah baruContributors in Hukum secara umum
General law
pengayaan tidak adil
Hukum; Hukum secara umum
Availing manfaat dari tindakan atau properti orang lain tanpa pembenaran hukum disebut pengayaan tidak adil. Itu adalah doktrin adil yang dapat diterapkan pada ketika tidak ada kontrak antara kedua ...
Majelis melanggar hukum
Hukum; Hukum secara umum
Sebuah pertemuan atau tiga atau lebih orang, dengan maksud untuk melakukan kejahatan, mengganggu perdamaian atau yang menciptakan rasa takut dalam pikiran para pengamat yang akan menghasilkan ...
akan tidak wajar
Hukum; Hukum secara umum
Atau dikenal sebagai undutiful wills, tidak wajar kehendak yang dibuat untuk memberikan perkebunan testator untuk orang asing, daripada menutup kerabat. Tidak seperti wills tidak wajar, yang akan ...
usufruct
Hukum; Hukum secara umum
Hak untuk menggunakan dan menikmati properti lain untuk waktu yang ditetapkan periode atau untuk hidup. a orang dengan hak ini dapat menggunakan properti, menikmati manfaat atau pendapatan yang ...
pelanggaran
Hukum; Hukum secara umum
Sesuai persyaratan hukum, pelanggaran mengacu pada gangguan yang melanggar hukum, pelanggaran atau masuk ke properti atau hak-hak orang lain. Itu juga termasuk ilegal kekerasan terhadap seseorang ...
kepercayaan
Hukum; Hukum secara umum
Kepercayaan properti yang diberikan oleh donor untuk seorang wali yang terlihat setelah properti untuk kepentingan orang ketiga disebut ahli waris. Ini mendapat waris kepentingan dan dividen dari ...
turbary
Hukum; Hukum secara umum
Kesamaan istilah, turbary merujuk daerah tanah gambut dari tikar mana rumput dan akar rumput (rumput) atau bahan lain dapat diambil untuk digunakan sebagai bahan bakar. Sebagai istilah hukum, turbary ...
Daftar istilah utama
HOSEOKNAM
0
istilah-istilah
42
Daftar Istilah
11
pengikut
issues in Northeast Asia
Marouane937
0
istilah-istilah
58
Daftar Istilah
3
pengikut