Home > Blossary: Contract Law glossary
A concise glossary of English-Chinese contract law terms

Category:

6 Terms

Created by: yuetingclaire

Number of Blossarys: 2

My Terms
Collected Terms

In law, to stipulate means to make an agreement, covenant to do something, or to accept without requiring that something should be established by proof.To specify conditions.

Domain: Law; Category: Contracts

Dalam hukum, menetapkan berarti membuat sebuah perjanjian, perjanjian untuk melakukan sesuatu, atau menerima tanpa membutuhkan suatu bukti

Domain: Law; Category: Contracts

"Written form" means any form which renders the information contained in a contract capable of being reproduced in tangible form such as a written agreement, a letter, or electronic text (including telegram, telex, facsimile, electronic data interchange and e-mail).

Domain: Law; Category: Contracts

bukti tertulis@ berarti semua bentuk yang memberikan informasi yang ada dalam sebuah kontrak yang dapat diperbanyak dalam bentuk nyata seoperti perjanjian tertulis, sebuah surat, atau teks elektronik (termasuk telegram, telex, faksimili, data elektronik dan email)

Domain: Law; Category: Contracts

A contract means an agreement on the establishment, alteration or termination of a civil right-obligation relationship between natural persons, legal persons or other organizations as subjects with equal status.

Domain: Law; Category: Contracts

Sebuah kontrak berari sebuah perjanjian tentang pendirian, perubahan atau penghentian dari hubungan berdasarkan hak-kewajiban antara orang-perongan, badan hukum atau organisasi lain sebagai subyek dengan status yang sama

Domain: Law; Category: Contracts

An "offer" is an intent indication showing the desire to enter into a contract with others.

Domain: Law; Category: Contracts

\"Penawaran\" adalah indikasi dari niat yang menunjukan keinginan untuk terikat dalam kontrak dengan pihak lain.

Domain: Law; Category: Contracts

Validity refers to the act of being effective or binding, or having legal force.

Domain: Law; Category: Contracts

Masa berlaku mengacu pada saat mulai berlaku atau mengikat atau memiliki kekuatan hukum.

Domain: Law; Category: Contracts

Legal contract is a formal document that identifies the lessor, lessee, and the leased asset or property , states lease term and fee (rent), and detailed terms and conditions.

Domain: Law; Category: Contracts

Dokumen formal yang mengidentifikasi pihak yang menyewakan, penyewa, dan aset atau properti yang disewakan, menyatakan jangka waktu dan biaya sewa serta menjabarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Domain: Law; Category: Contracts

Member comments


( You can type up to 200 characters )

Post  
Other Blossarys