Home > Industri/Domain: > Hukum; Layanan hukum > General law

General law

Common terminology used in legal business.

Contributors in Hukum secara umum

General law

kuasa Tuhan

Hukum; Hukum secara umum

bencana alam (seperti gempa bumi, tornado, banjir, dll.). sesuatu yang tidak dapat dicegah oleh manusia. proses alam yang terjadi tanpa campur tangan manusia.

actus reus

Hukum; Hukum secara umum

istilah Latin yang digunakan untuk tindakan bersalah, yang dapat digunakan sebagai tindakan yang telah dilakukan atau gagal dalam melakukan suatu tindakan.

ad hoc

Hukum; Hukum secara umum

ditujukan untuk tujuan yang spesifik. istilah ini biasanya digunakan dalam komite 'Ad Hoc', yang dibentuk untuk tujuan khusus.

penundaan

Hukum; Hukum secara umum

menunda suatu sesi dalam pengadilan atau semacamnya sampai tanggal yang ditentukan.

diterima

Hukum; Hukum secara umum

bukti-bukti yang secara legal dapat digunakan di pengadilan.

pengakuan

Hukum; Hukum secara umum

pernyataan oleh pihak yang turut serta dalam tuntutan tersebut, mengakui seluruh atau sebagian tuntutan pihak yang menuntut, disebut sebagai pengakuan.

hukum laut

Hukum; Hukum secara umum

dikenal juga dengan sebutan hukum maritim, yang mencakup mengenai hukum pelayaran, navugasi, pengangkutan laut, dll.

Daftar istilah utama

Gothic Cathedrals

Kategori: Sejarah   2 20 istilah-istilah

Sword Types

Kategori: Objects   1 18 istilah-istilah