Home > Industri/Domain: > Hukum; Layanan hukum > General law

General law

Common terminology used in legal business.

Contributors in Hukum secara umum

General law

Tanpa wasiat

Hukum; Hukum secara umum

Seseorang dikatakan meninggal tanpa wasiat ketika orang tersebut meninggal tanpa membuat suatu wasiat yang sah.

ipso facto

Hukum; Hukum secara umum

Istilah latin yang berarti, \"dengan tindakan itu sendiri\". Hal ini digunakan oleh pengacara ketika menjelaskan suatu hal bahwa tidak dibutuhkannya suatu penjelasan apapun.

ganti rugi

Hukum; Hukum secara umum

Tindakan mengamankan dari kerusakan, kerugian, cedera, atau hukuman.

bukti yang tidak dapat diterima

Hukum; Hukum secara umum

Setiap kesaksian, dokumen atau bukti yang berwujud yang tidak memenuhi syarat peraturan negara, dikarenakan dianggap tidak dapat diandalkan untuk dipertimbangkan sebagai bukti.

Keputusan

Hukum; Hukum secara umum

Keputusan merupakan keputusan atau penetapan akhir oleh pengadilan yang dikeluarkan oleh hakim berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang diberikan oleh para pihak.

Pemeriksaan uji materiil

Hukum; Hukum secara umum

Merupakan proses dimana pengadilan memiliki wewenang untuk menguji suatu keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan yang lebih rendah atau tindakan eksekutif dan legislatif untuk menentukan apakah ...

Proses pengadilan

Hukum; Hukum secara umum

Seluruh proses dalam pengadilan melalui keputusan hukum yang dicapai oleh hakim atau juri disebut sebagai proses pengadilan.

Daftar istilah utama

Semiotics

Kategori: Sains   3 10 istilah-istilah

798 Art Zone

Kategori: Seni   2 2 istilah-istilah